Kendaraan Bermotor dan Efek Rumah Kaca

Pemanasan Global merupakan suatu proses meningkatnya suhu permukaan bumi dan lautan akibat efek emisi gas rumah kaca yang disebabkan oleh perilaku manusia yang secara sengaja ataupun tidak sengaja merusak lingkungan. Pemanasan Global menyebabkan terjadinya perubahan iklim seperti perubahan pola angin, pola curah hujan, pola tekanan udara, meningkatkan badai atmosfir, siklus hidrologi dan perubahan ekositem. Pemanasan Global juga menyebabkan lapisan es di kutub meleleh sehingga permukaan air laut meningkat.
Kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang gas-gas penyebab efek rumah kaca seperti CO dan SOx yang berasal dari sisa pembakaran bahan bakar. Pencemaran udara yang berasal dari hasil pembakaran kendaraan bermotor berupa gas buang atau emisi gas mengandung berbagai pencemar atau polutan yaitu gas karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), hidrokarbon (HC), oksida nitrogen (NOx), sulfur oksida (SOx), partikulat, dan sebagainya. Gas buang dari kendaraan bermotor juga dapat berdampak buruk bagi kesehatan apabila dihirup oleh manusia. Menghirup gas buang kendaraan bermotor pada konsentrasi tertentu juga dapat mengakibatkan kematian.
Aktifitas kendaraan bermotor di Indonesia meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun. Peningkatan aktifitas transportasi di jalan raya disebabkan oleh pertumbuhan penduduk, peningkatan pendapatan dan daya tarik kota yang pesat.Angka kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat, sehingga timbul tiga persoalanyang sangat serius, yakni kemacetan, meningkatnya konsumsi bahan bakar dan semakin parahnya tingkat pencemaran udara akibat dari emisi gas buang yang dihasilkan. Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia(AISI) menunjukkan jumlah populasi kendaraan bermotor di Indonesia hingga 2010 lalu mencapai 50.824.128 unit. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, jumlah sepeda motor pada tahun 2011 yaitu 68.839.341 unit.
Gas buang yang ditimbulkan dari kendaraan bermotor tersebut menimbulkan polusi udara sebesar 70 sampai 80%, sedangkan pencemaran udara akibat industri hanya 20-30% saja. Banyak polusi udara terjadi dimana-mana yang disebabkan oleh banyak hal antara lain: asap kendaraan, asap pabrik, pembakaran sampah dan sebagainya. Asap kendaraan merupakan penyebab terbesar terjadinya polusi udara karena perkembangan teknologi pada berbagai bidang khususnya di bidang transportasi dewasa ini mengakibatkan jumlah kendaraan bermotor dengan berbagai jenis dan merk meningkat cukup tinggi.

Secara umum untuk menurunkan tingkat pencemaran udara bisa dilakukan dengan uji emisi semua kendaraan serta menanam pohon, mengumpulkan data serta menyiapkan peraturan daerah mengenai uji emisi. Sehingga kendaraan yang tak lolos uji emisi bisa dikenakan denda dan menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Departemen PPM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ILP2MI (Ikatan Lembaga Penalaran dan Penelitian Mahasiswa se-Indonesia)

PROFIL UKM KIPM UPGRIS

Kenali Potensi Serei Sebagai si Tanaman Pengusir Nyamuk