Kendaraan Bermotor dan Efek Rumah Kaca
Pemanasan
Global merupakan suatu proses meningkatnya suhu permukaan bumi dan lautan
akibat efek emisi gas rumah kaca yang disebabkan oleh perilaku manusia yang
secara sengaja ataupun tidak sengaja merusak lingkungan. Pemanasan Global menyebabkan terjadinya perubahan
iklim seperti perubahan pola angin, pola curah hujan, pola tekanan udara,
meningkatkan badai atmosfir, siklus hidrologi dan perubahan ekositem. Pemanasan
Global juga menyebabkan lapisan es di kutub meleleh sehingga permukaan air laut
meningkat.
Kendaraan bermotor
merupakan salah satu penyumbang gas-gas penyebab efek rumah kaca seperti CO dan
SOx yang berasal dari sisa pembakaran bahan bakar. Pencemaran udara yang berasal dari hasil pembakaran
kendaraan bermotor berupa gas buang atau emisi gas mengandung berbagai pencemar
atau polutan yaitu gas karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2),
hidrokarbon (HC), oksida nitrogen (NOx), sulfur oksida (SOx),
partikulat, dan sebagainya. Gas buang dari kendaraan bermotor juga dapat berdampak buruk bagi kesehatan apabila dihirup
oleh manusia. Menghirup gas buang kendaraan bermotor pada
konsentrasi tertentu juga dapat mengakibatkan
kematian.
Aktifitas
kendaraan bermotor di Indonesia meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun.
Peningkatan aktifitas transportasi di jalan raya
disebabkan oleh pertumbuhan penduduk, peningkatan pendapatan dan daya tarik
kota yang pesat.Angka kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia menunjukkan
kecenderungan yang terus meningkat, sehingga timbul tiga persoalanyang sangat
serius, yakni kemacetan, meningkatnya konsumsi bahan bakar dan semakin parahnya
tingkat pencemaran udara akibat dari emisi gas buang yang dihasilkan. Data dari
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Asosiasi Industri
Sepeda Motor Indonesia(AISI) menunjukkan jumlah populasi kendaraan
bermotor di Indonesia hingga 2010 lalu
mencapai 50.824.128 unit. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, jumlah
sepeda motor pada tahun 2011 yaitu 68.839.341 unit.
Gas buang yang
ditimbulkan dari kendaraan bermotor tersebut menimbulkan polusi udara
sebesar 70 sampai 80%, sedangkan
pencemaran udara akibat industri hanya 20-30% saja. Banyak polusi udara terjadi
dimana-mana yang disebabkan oleh banyak hal antara lain: asap kendaraan, asap
pabrik, pembakaran sampah dan sebagainya. Asap kendaraan merupakan penyebab
terbesar terjadinya polusi udara karena perkembangan teknologi pada berbagai
bidang khususnya di bidang transportasi dewasa ini mengakibatkan jumlah
kendaraan bermotor dengan berbagai jenis dan merk meningkat cukup tinggi.
Secara
umum untuk menurunkan tingkat pencemaran udara bisa dilakukan dengan uji emisi
semua kendaraan serta menanam pohon, mengumpulkan data serta menyiapkan
peraturan daerah mengenai uji emisi. Sehingga kendaraan yang tak lolos uji
emisi bisa dikenakan denda dan menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Departemen PPM
Komentar
Posting Komentar