Bahaya Rokok Bagi Kesehatan

Rokok merupakan suatu benda yang sudah tak asing bagi kita. Bila kita melihat sejarahnya merokok untuk pertama kalinya di lakukan oleh bangsa Indian di Amerika. Awalnya bangsa Indian merokok untuk keperluan ritual seperti memuja roh atau dewa. Hingga pada abad 16, bangsa Eropa menemukan benua Amerika dan mereka ikut mencoba-coba menghisap rokok hingga kebiasaan merokok tersebut muncul dikalangan bangsawan. Pada abad 17 pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok semakin menyebar hingga ke negara-negara Islam.
Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh telah dirasakan banyak orang dan  efek-efek yang ditimbulkan pun sudah diketahui dengan jelas. Banyak penelitian membuktikan kebiasaan merokok menyebabkan timbulnya berbagai penyakit dalam tubuh kita, seperti penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, tekanan darah tinggi, impotensi serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin.
Dalam asap rokok terkandung tiga zat kimia yang paling berbahaya, yaitu tar, nikotin, dan karbon monoksida. Tar atau getah tembakau adalah campuran beberapa zat hidrokarbon. Nikotin adalah komponen terbesar dalam asap rokok dan merupakan zat aditif. Karbon monoksida adalah gas beracun yang mempunyai afinitas kuat terhadap hemoglobin pada sel darah merah sehingga membentuk karboksihemoglobin, selain ketiga senyawa tersebut, asap rokok juga mengandung senyawa piridin, amoniak, karbondioksida, keton, aldehida, cadmium, nikel, zink, dan nitrogen oksida. Pada kadar yang berbeda, semua zat tersebut bersifat mengganggu membran berlendir yang terdapat pada mulut dan saluran pernafasan. Asap rokok bersifat asam (pH 5,5), dan nikotin berada dalam bentuk ion tetapi tidak dapat melewati membran secara cepat sehingga pada selaput lender (mukosa) pipi terjadi absorpsi nikotin dari asap rokok.
Badan kesehatan dunia WHO, merilis bahwa rokok membunuh sekitar 6 juta orang per tahun, dimana lebih dari 5 juta dari korban tersebut adalah perokok aktif, mantan perokok dan pengguna “smokeless tobacco” (jenis tembakau hisap tanpa proses pembakaran). Ironisnya, lebih dari 600 ribu korban merupakan perokok pasif atau orang yang berada di sekitar perokok dan turut menghirup asap atau uap rokok secara tidak langsung.

Penanggulangan masalah rokok memerlukan kerjasama yang baik dari semua pihak. Negara yang mempunyai program penanggulangan rokok adalah Australia, Kanada, Finlandia, Perancis, Hongkong, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Swedia, Sudan, dan Thailand. Upaya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan harga rokok dengan menaikkan pajak rokok. Tingginya pajak rokok dapat mempengaruhi kegiatan merokok dari golongan anak-anak dan remaja serta perokok dari golongan menengah kebawah. Upaya lain adalah memasang peringatan pada bungkus rokok. Peringatan untuk tidak merokok diberlakukan pada lingkungan-lingkungan tertentu, seperti lingkungan sekolah, gedung pemerintah, fasilitas kesehatan, atau dalam penerbangan tertentu. Mendirikan klinik berhenti merokok, seperti Yayasan Kanker Indonesia, Yayasan Jantung Indonesia, dan lain-lain.

Departemen PPM

Komentar

  1. Thanks ya, sangat membantu dalam mengerjakan skripsi dan thesis. Kunjungi juga ya CARA DOUNLOWD JURNAL PENELITIAN GRATISSS  

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

ILP2MI (Ikatan Lembaga Penalaran dan Penelitian Mahasiswa se-Indonesia)

PROFIL UKM KIPM UPGRIS

Kenali Potensi Serei Sebagai si Tanaman Pengusir Nyamuk