Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak ditengah Tren Penurunan Harga Minyak Dunia

BBM (bahan bakar minyak) adalah jenis bahan bakar (fuel) yang dihasilkan dari pengilangan (refining) minyak mentah (crude oil). Minyak mentah dari perut bumi diolah dalam pengilangan (refinery) terlebih dulu untuk menghasilkan produk-produk minyak (oil products), yang termasuk di dalamnya adalah BBM. Selain menghasilkan BBM, pengilangan minyak mentah menghasilkan berbagai produk lain terdiri dari gas, hingga ke produk-produk seperti naphta, light sulfur wax residue (LSWR) dan aspal. Pemakaian BBM akan terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia (Daryanto, 2007) dan akan berkurang dari waktu ke waktu sesuai dengan cadangan / persediaan nasional Indonesia kecuali diketemukan sumber cadangan baru ataupun penggunaan energi baru terbarukan. Subsidi BBM sebagaimana dapat dipahami dari naskah RAPBN dan Nota Keuangan setiap tahun, adalah “pembayaran yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia kepada Pertamina (pemegang monopoli pendistribusian BBM di Indonesia, sejak tahun 2009 sudah tidak dimonopoli lagi) dalam situasi dimana pendapatan yang diperoleh Pertamina dari tugas menyediakan BBM di Tanah Air adalah lebih rendah dibandingkan biaya yang 15 dikeluarkannya untuk menyediakan BBM tersebut”. Dalam hal ia bernilai positif, seperti dulu sering dialami, angka itu disebut Laba Bersih Minyak. Harga BBM Bersubsidi di Indonesia adalah harga sama yang diatur oleh pemerintah dan berlaku sama di seluruh wilayah Indonesia. Pada dasarnya, pemerintah bersama DPR menetapkan harga BBM setelah memperhatikan biaya-biaya pokok penyediaan BBM yang diberikan Pertamina / Badan Usaha lainnya serta tingkat kemampuan (willingness to pay) masyarakat. BBM Non-Subsidi adalah BBM yang mana harganya tidak diatur oleh Pemerintah, Badan Usaha dipersilakan untuk bersaing secara sehat dan efisien, tentu di dalam koridor Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi No. 22 Tahun 2001 beserta turun dan perubahan sampai saat ini. Pemerintah melalui BPH Migas mempersilakan Badan Usaha yang telah memiliki Izin Usaha dari Kementerian ESDM untuk bersaing secara terbuka di pasar domestic Indonesia. MOPS ( Means Oils of Platts Singapore ) adalah acuan dan pedoman secara international yang dipakai oleh hampir di semua Negara Asia Pasifik di dalam menentukan jual-beli / perdagangan minyak bumi dan turunannya di Singapore. Harga International diaplikasi berbeda dimasing-masing Negara, tergantung kepada pasaran setempat, harmonisasi faktor produk sejenis dan juga Kurs mata uang Negara bersangkutan. Walaupun Negara Singapore bukan Negara besar pengekspor minyak bumi, tetapi karena acuannya sudah dipakai sejak lama, maka itu lah yang di pakai. Acuan MOPS digunakan di Indonesia sejak 1 April 2001 dengan dasar Keppres No. 45 Tahun 2001 yang dikeluarkan tgl 29 Maret 2001. Subsidi diadakan guna menambah daya beli dimasyarakat namun jika pemerintah menetapkan harga BBM naik di masyarakat banyak menimbulkan polemik. Karena itu juga banyak dari masyarakat yang beralih ke perusahaan swasta untk memenuhi kebutuhan bahan bakar kendaraannya. Sebenarnya ini bukan kali pertama kenaikan harga BBM terjadi. Di beberapa kepemimpinan presiden Indonesia juga pasti mengalami kenaikan harga BBM. 1. Soeharto -Tahun 1991 = Rp150/liter > Rp550/liter -Tahun 1993 = Rp550/liter > Rp700/liter -Tahun 1998 = Rp700/liter > Rp1.200/liter 2. Bacharuddin Jusuf Habibie -Rp1.200 > Rp1.000 3. KH. Abdurrahman Wahid - Rp1.000 > Rp600 - Rp600 > Rp1.150 - Rp1.150 > Rp1.450 4. Megawati Soekarnoputri -Rp1.450 > Rp1.550 -Rp1.550 > Rp1.800 5. Susilo Bambang Yudhoyono -Rp1.800 > Rp1.820 -Rp1.820 > Rp2.400 -Rp2.400 > Rp4.500 -Rp4.500 > Rp8.000 -Rp8.000 > Rp5.000 -Rp5.000 > Rp4.500 -Rp4.500 > Rp6.500 6. Joko Widodo -Rp6.500 > Rp8.500 -Rp8.500 > Rp6.550 Harga minyak mentah dunia sebenarnya sudah bergerak turun secara signifikan sejak awal Juli saat isu resesi menguat. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia/ICP yang ditetapkan Kementerian ESDM pun sudah turun dari US$117,62 per barel pada Juni 2022 menjadi US$106,73 per barel pada Juli. Hitungan ICP yang lebih rendah ini akan menjadi patokan dalam besaran subsidi. Pada Dilan ke-8 kali ini, kita mendiskusikan mengenai Kenaikan harga bahan bakar minyak di tengah tren penurunan harga minyak dunia. Beberapa peserta telah menyampaikan argumentasinya tim pro setuju dengan adanya kenaikan BBM karena dengan begitu masyarakat akan lebih memilih transportasi umum, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sehingga dapat mengurangi kemacetan serta polusi. Dengan begitu juga masyarakat akan lebih fokus dan memanfaatkan fasilittas publik yang memang sudah tersedia. Sedangkan tim kontra dengan adanya kenaikan harga BBM ini masyarakat sangat syok karena bisa dibilang kenaikan yang buru-buru tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu ditambah lagi keadaan masyarakat pasca pandemi yang belum sepenuhnya pulih. Dengan adanya kenaikan BBM ini juga akan sangat berpengaruh terhadap banyak sektor karena jika harga BBM naik maka harga komoditas juga ikut naik. Pada umumnya kenaikan harga BBM diakibatkan pada harga minyak dunia, suasana geopolitik kurang pasokan minyak serta banyaknya jumlah permintaan dan inflasi juga salah satu faktornya. Lalu bagaimana solusinya? Karena Indonesia merupakan penyumpang minyak mentah terbesar di dunia kita dapat melakukan produksi berdikari, mengolah sendiri dengan begitu dapat menstabilkan harga BBM serta memonopoli harga minyak dunia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ILP2MI (Ikatan Lembaga Penalaran dan Penelitian Mahasiswa se-Indonesia)

PROFIL UKM KIPM UPGRIS

Kenali Potensi Serei Sebagai si Tanaman Pengusir Nyamuk