Demo Mahasiswa, Satu - satunya Cara Kritik Pemerintah?

Mahasiswa sebagai bagian golongan terdidik memiliki banyak peran yang dapat dilakukan. Peran tersebut diharapkan dapat membawa perubahan yang besar. Hal tersebut dikarenakan Mahasiswa yang merupakan generasi muda Indonesia yang akan menjadi kekuatan bagi Indonesia di masa sekarang maupun di masa depan. Salah satu kewajiban mahasiswa adalah memberikan upaya terbaik di sela-sela waktu kuliah mereka untuk mengupayakan perbaikan masyarakat di sekitarnya (Habibah, 2019). Adanya mahasiswa banyak membawa perubahan besar bagi bangsa dikarenakan mahasiswa memiliki perilaku kreatif dan inspiratif, yang cenderung membangun pola kerja mereka dengan keterampilan interpersonal yang kuat. Mahasiswa diberi julukan agent of change yang mana membawa perubahan baik bagi kehidupan bangsa. Agent of change juga dapat diartikan orang-orang yang hidup di masa depan, bukan sekarang, artinya mereka memiliki visi ke depan untuk kehidupan yang lebih baik tidak hanya untuk dirinya sendiri namun lebih jauh lagi bagi kemaslahatan kehidupan masyarakat dimana ia berada (Habibah, 2019). Dengan adanya Tri Dharma Perguruan Tinggi, para mahasiswa diharapkan dapat memfokuskan kerja keras mereka dalam memberikan dampak yang baik bagi bangsa. Dampak tersebut sering dilakukan melalui penyampaian aspirasi yang biasa kita kenal dengan Demonstrasi. Pada Dilan ke-7 kali ini, kita mendiskusikan mengenai demonstrasi yang kerap dilakukan mahasiswa dengan mengangkat tema “Demo Mahasiswa, Satu-satunya Cara Kritik Pemerintah?” peserta Dilan ke-7 mengaspirasikan pendapatnya mengenai tema tersebut dengan membagi pendapat-pendapat tersebut melalui tim pro dan kontra. Menurut Amanda yang mewakili tim pro pada Dilan kali ini, “Saya setuju dengan mosi bahwa demo mahasiswa satu-satunya cara kritik pemerintah dikarenakan sebagai mahasiswa kitalah yang dapat mewakili menyuarakan aspirasi-aspirasi dari masyarakat. Dan juga karena hadirnya kita sebagai mahasiswa memiliki amanat untuk memperjuangkan apa yang dibutuhkan masyarakat”. Namun pada kesempatan kali ini, tim kontra hadir dengan pendapatnya yang menyanggah mosi Dilan ke-7 dengan perwakilan Nurun Nadzifah, “Saya pribadi tidak setuju bahwa mahasiswa harus demo dengan turun ke jalan, kenapa? Karena masih banyak cara lain untuk menyurakan pendapat seperti dengan karya. Karena biasanya dengan aksi demo turun ke jalan banyak berdampak negatif seperti, merusak fasilitas-fasilitas yang ada bahkan juga dapat merenggut korban jiwa”. Rohmiyati (2016) mengatakan demonstrasi merupakan salah satu bentuk ekspresi intelektualitas yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada penguasa, sifatnya secara langsung dan melibatkan massa. Terjadinya demonstrasi merupakan bentuk ekspresi keresahan terhadap kebijakan yang ditetapkan. Sebagai negara yang demokrasi, Indonesia menghormati kebebasan berpendapat seluruh rakyatnya termasuk mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Mahasiswa kerap menjadi mayoritas masa yang hadir dalam aksi memprotes kebijakan-kebijakan yang akan atau bahkan sudah ditetapkan oleh pemerintah. Hadirnya mahasiswa dianggap sebagai bentuk perwakilan penyuaraan aspirasi masyarakat. Hal tersebut karena mahasiswa memiliki amanat untuk memperjuangkan apa yang dibutuhkan masyarakat. Ditambah lagi, jika masa hadir dengan langsung turun ke jalan pemerintah akan merasa terdesak atas apa yang dituntutkan oleh mahasiswa. Disamping itu, banyak mahasiswa yang juga memilih untuk tidak hadir dalam aksi demo. Pilihan untuk tidak turun ke jalan dipilih karena beberapa alasan, sebagian mahasiswa beranggapan bahwa menyuarakan aspirasi tidak harus dengan aksi turun ke jalan namun aksi menyuarakan pendapat juga dapat dilakukan dengan lebih kreatif seperti melalui tulisan, bahkan juga festival. Cara unik yang dipilih sebagian mahasiswa mencerminkan prilaku kreatif dan inspiratif. Karena dengan aksi turun ke jalan, yang biasanya terjadi ialah kerusuhan dan banyak menimbulkan kerugian. Seperti kerusuhan yang dapat menimbulkan korban jiwa, dan juga kerugian yang ditimbulkan pascademo seperti kerusakan beberapa fasilitas umum. Sebagai mahasiswa kita dapat memilih langkah yang bijak untuk dapat menentukan aksi turun ke jalan dengan tertib dan tidak anarkis atau juga dengan menyampaikan aspirasi, melalui ide atau gagasan inovatif dengan menghasilkan karya. Mahasiswa yang tetap memilih untuk turun ke jalan dapat menghindari segala faktor yang menyebabkan terjadinya tindak anarkisme, dengan membangun komunikasi antara pemerintah dan pengunjuk rasa sehingga tidak terjadi tindak anarkis dalam kegiatan unjuk rasa. Aksi juga dapat dicegah dengan melibatkan seluruh komponen yang berperan didalamnya yaitu mahasiswa, aparat kepolisian dan masyarakat. Hal ini dilakukan agar terciptanya keamanan, kenyamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat (Islam et al., 2012). Daftar Pustaka Habibah, S. S. (2019). . ilma surya istiqomaharani sandra susan habibah. Islam, P., Supremasi, D. A. N., & Asasi, H. A. K. (2012). Fakultas syariah dan hukum uin alauddin makassar 2012. Rohmiyati, A. (2016). Peran Brimob Dalam Penanganan Demonstrasi Secara Profesional Sebagai Wujud Penegakan Hukum. Universitas Pendidikan Indonesia, 1–2. http://repository.upi.edu/26332/4/D_PKN_1007234_Chapter1.pdf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ILP2MI (Ikatan Lembaga Penalaran dan Penelitian Mahasiswa se-Indonesia)

PROFIL UKM KIPM UPGRIS

Kenali Potensi Serei Sebagai si Tanaman Pengusir Nyamuk