Marketplace Guru Kesejahteraan atau Kesengsaraan

    Baru-baru  ini  menteri  Pendidikan,  Kebudayaan,  Riset  dan  Teknologi  Nadiem  Makarim menawarkan  solusi  baru  untuk  menuntaskan  persoalan  rekrutmen  guru  Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketika kata profesi ini disentuhkan dengan kata ‘Marketplace’ muncul banyak pertanyaan yang memantik beragam bentuk diskusi dari kalangan guru. Diskusi kontroversial mengenai kebijakan tersebut akan terus menjadi isu obrolan hangat di setiap forum guru. Marketplace guru menjadi mekanisme baru dalam perencanaan SDM untuk guru (Maulita, et al., 2023). Gagasan ini menjadi terobosan perubahan skema dalam perekrutan guru Apatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini terpusat dan melalui proses yang cukup lama.

    Dengan  implementasi  Marketplace  Guru,  terdapat  sejumlah  solusi  yang  dapat  diperoleh baik oleh guru maupun sekolah. Pertama-tama, para guru akan mendapatkan gaji yang sejahtera dan terstandar. Hal ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan mereka dan menghilangkan disparitas dalam penerimaan gaji. Selain itu, guru juga memiliki akses lebih cepat ke  peluang  kerja  yang  sesuai  dengan  kualifikasi  mereka,  sehingga  mempercepat  proses penempatan guru di berbagai sekolah. Namun dari tim kontra sendiri bertanya-tanya apakah dana yang diakomodasikan sama rata karena dilihat melalui aplikasi dana insentif tidak transparan dan tidak ada bukti yang menyatakan bahwa alokasi dana yang menyeluruh. Tim pro menjawab atas pertanyaan  dari  tim  kontra  bahwa  rancangan  transparansi  dan  sudah  jelas  kerena  sudah dipertimbangkan  oleh  pemerintah  serta  dapat  dilihat  bahwa  Marketplace    ini  sebagi  freelance sehingga mendukung guru untuk mendapat dana yang pantas. 

    Salah satu manfaat yang signifikan adalah ketika seorang guru di “checkout” oleh sekolah calon tempat mereka mengajar, mereka dapat menjadi guru PPPK. Hal ini memberikan stabilitas dan  kepastian  pekerjaan  kepada  guru  yang  sebelumnya  hanya  bekerja  sebagai  honorer.  Dengan demikian, kekosongan guru di sekolah dapat segera terisi, mengurangi dampak negative terhadap kontinuitas pembelajaran. Dalam jangka panjang, implementasi Marketplace Guru juga membantu mengurangi  ketergantungan  sekolah  pada  dana  Bantuan  Operasional  Sekolah  (BOS)  untuk membayar  gaji  guru.  Sebagai  gantinya,  gaji  guru  akan  dibayarkan  oleh  pemerintah  melalui penggajian  sebagai  ASN  atau  PPPK.  Hal  ini  akan  memberikan  kepastian  dan  keberlanjutan pendanaan untuk gaji guru. Hal ini sejalan dengan pendapat dari tim pro yang mengungkapkan bahwa  tujuan  adanya  marketplace  guru  adalah  untuk  meningkatkan  kualitas  guru  sehingga terstruktur  serta  terorganisir  dan  kualitas  pendidikan  dapat  terlihat  dari  kualitas  guru  sehingga adanya  marketplace  ini  dapat  meningkatkan  kualitas  peserta  didik.  Namun  pendapat  tersebut dibantah  oleh  tim  kontra  yang  mengatakan  bahawa  Marketplace  ini  seperti  jual  beli  sehingga kesannya dipaksa untuk memperbaiki prestasi dari skill, lalu hal tersebut bagimana bisa dikatakan bersaing jika SDM dari kita sendiri masih tidak bagus.

    Di  samping  manfaat  yang  dapat  di  ambil,  program  Marketplace  guru  tidak  mempunyai ketersediaan  yang  memadai  dalam  mengatasi  masalah  mendasar  yang  terkait  dengan ketidakmerataan  penyebaran  tenaga  pendidik  dan  ketimpangan  nasib  guru  honorer.  Sebaliknya, penggunaan  platform  ini  berpotensi  memperburuk  masalah  yang  ada.  Hal  ini  juga  dapat menimbulkan nepotisme dan praktik korupsi, pasalnya sekolah akan diberikan kekuasaan penuh dalam  perekrutan  Aparatur  Sipil  Negara  (ASN).  Sekolah  dapat  memilih  guru  berdasarkan hubungan keluarga atau memberikan imbalan tambahan kepada mereka yang mampu memberikan suap.  Sependapat  dengan  pertanyaan  tersebut  tim  kontra  mengungkapkan  mengapa  tidak memperbaiki  PPPK,  apakah  dari  kebijakan  ini  pemerintah  hanya  mencari  untung  saja  karena banyak  guru  yang  menolak  kebijakan  ini  karena  menganggap  bahwa  Marketplace    belum  siap untuk disahklan bagaiamana akan berjalan dengan baik. Dari tim pro sendiri juga setuju akan hal ini  bahwa  program  Marketplace  ini  belum  disahkan  jadi  pemerintah  harus  mendiskusikan  lagi namun adanya Marketplace ini PPPK terbaiki, guru akan lebih terjamin serta membuat guru lebih kompetitif sehingga SDM kita menjadi lebih baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ILP2MI (Ikatan Lembaga Penalaran dan Penelitian Mahasiswa se-Indonesia)

PROFIL UKM KIPM UPGRIS

Kenali Potensi Serei Sebagai si Tanaman Pengusir Nyamuk