Kampus Merdeka : Apakah dapat Meningkatkan atau Menurunkan Kualitas Mahasiswa
Pendidikan menjadi tolak ukur kemajuan suatu bangsa yang sangat penting, karena dengan pendidikan dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Sumber daya manusia menjadi suatu asem utama yang penting dalam pembangunan bangsa, tidak terkecuali bagi bangsa Indonesia. Peningkatan kualitas suatu bangsa pada hakekatnya didasarkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan hal ini hanya dapat dilakukan dengan menekankan pentingnya pendidikan.
Perguruan tinggi merupakan salah satu pilar terpenting kemajuan pendidikan di Indonesia. Perguruan tinggi perlu beradaptasi dengan perkembangan zaman untuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas. Hal ini terjadi karena tidak dapat dipungkiri bahwa persaingan tenaga kerja di dalam perusahaan saat ini sangat ketat. Apabila individu tidak memiliki bekal yang cukup, maka ia tidak akan bisa bekerja di mana pun. Jadi, individu di sini memang dituntut untuk aktif dalam mencari pengalaman. Pemerintah sendiri juga terus berupaya untuk memajukan dan mencari metode yang baik untuk perubahan dalam dunia pendidikan dan dunia kerja, sehingga kelak para mahasiswa mampu menghadapi dunia kerja dengan kompetensi di bidang keahlian sesuai kebutuhan dunia kerja (Kamalia & Andriansyah , 2021).
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Kemendikbudristek terus mengembangkan kebijakan dan program inovatif yang disebut Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sebagai kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar. Program MBKM merupakan revolusi pendidikan yang berdasarkan perkembanngan industri 4.0 (Meke, Astro, & Daud, 2022). Kebijakan MBKM sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi, khususnya Pasal 15 sampai dengan 18 (Sopiansyah, Masruroh, Zaqiyah, & Erihadiana, 2022). MBKM bertujuan untuk mendorong mahasiswa memperoleh pengalaman belajar dengan berbagai kompetensi tambahan di program studinya maupun di luar kampus (Junaidi, 2020)
Kebijakan ini berisi program Magang Merdeka, Studi Independen, Program Bangkit, Indonesia International Student Mobility Awards, Kampus Mengajar, Studi Independen GERILYA-Kementerian ESDM, Membangun Desa (KKN Tematik), Pejuang Muda Kampus Merdeka, Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Proyek Kemanusiaan, Riset atau Penelitian, dan Wirausaha. Sejumlah program kegiatan tersebut bertujuan utama untuk meningkatkan kompetensi lulusan menjadi lebih baik lagi dalam hal soft skills maupun hard skills pada mahasiswa sehingga mahasiswa dapat bebas bekspresi yang bertujuan mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai (Kemendikbud, 2020)
Kampus Merdeka juga memberikan banyak manfaat khususnya bagi mahasiswa, seperti kegiatan yang diikuti dapat dikonversi menjadi SKS, belajar dan memperluas jaringan di luar prodi atau kampus asal, dan masih banyak hal lagi. Namun selain memberikan manfaat juga masih banyak permasalahan yang terjadi, seperti Kemendikbudistek belum memutuskan untuk memastikan suasana kebebasan akademik dan kebebasan berekspresi di lingkungan kampus dijamin melalui Skema Kampus Merdeka, masih banyak masalah lainnya lagi.
Pada Dilan-8 UKM KIPM yang dilaksanakan pada 8 Oktober 2022 melalui Google Meet mengangkat tema “Kampus Merdeka: Meningkatkan atau Menurunkan Kualitas Mahasiswa?” dimana pada diskusi tersebut dibagi menjadi 2 tim yakni tim pro dan tim kontra. Dari mosi yang diberikan, Nurun Nadzifah dari tim konta pada dilan kali ini berpendapat bahwa dengan mengikuti program dari kampus merdeka itu dapat menurunkan kualitas mahasiswa karena ketika mengikuti suatu program tertentu, beberapa mata kuliah yang seharusnya kita ambil itu akan mendapat konversi SKS sehingga ilmu yang kita peroleh akan berkurang. Selain itu, berdasarkan pengalaman yang diperolehnya selama mengikuti Kampus Mengajar Angkatan 2, mahasiswa yang mengikuti kampus mengajar tidak semua berasal dari prodi pendidikan sehingga selama pelaksanaan kurang maksimal.
Sejalan dengan pendapat Nurun Nadzifah, Sonia Dewi Fitriani dari tim kontra juga berpendapat berdasarkan pengalamannya selama mengikuti Kampus Mengajar Angkatan 2 bahwa program tersebut kurang disosialisasikan ke sekolah sasaran dan juga mahasiswa sehingga dari sekolah sasaran masih kurang paham dengan apa yang harus dilakukan mahasiswa di sekolah sasaran tersebut dan juga tidak sedikit dari mahasiswa hanya membantu administrasi saja tidak mengajar. Sependapat dengan Sonia, Fanny Fakhrezi dari tim kontra berpendapat bahwa program yang disiapkan oleh Kemendikbudristek ini seperti masih belum matang dalam persiapannya bahkan ketika awal terjun ke sekolah sasaran dari pihak sekolah pun masih belum tau tentang program ini.
Berbeda dengan Nurun Nadzifah, Eka Rahmawati dari tim pro berpendapat berdasarkan pengalaman selama mengikuti Kampus Mengajar Angakatan 2, dengan mengikuti program tersebut selain mata kuliah bisa terkonversi hingga 20 sks, kita juga dapat mendapat pengalaman yang belum didapatkan selama perkuliahan, dapat belajar suatu hal yang bukan di bidangnya dari teman lain yang berbeda jurusan, dan juga mendapat relasi dari sesama mahasiswa yang mengikuti program tersebut. Sejalan dengan Eka, Amanda Irmayanti berpendapat dengan mengikuti salah satu program dari Kemendikbudristek tersebut kita bisa memperoleh pengalaman yang mungkin tidak semua orang bisa merasakannya, misalkan ikut Studi Independent di salah satu perusahaan terkenal kita juga bisa belajar suatu yang bukan dari bidang kita dengan gratis dan tentunya bermanfaat.
Dengan berbagai permasalahan yang terjadi, pemerintah khususnya Kemenristekdikti harus bertekad untuk menerapkan suatu metode belajar yang efektif. Kampus Merdeka juga seharusnya juga sudah menyiapkan mengenai permasalahan-permasalahan sosial di lingkungan kampus. Tentu saja, hal ini mengurangi terwujudnya mahasiswa yang individualis, tak peduli dan bersikap apatis di masyarakat. Dengan cara ini, cita-cita awal untuk menciptakan lulusan Perguruan Tinggi yang berkualitas dapat terwujud.
DAFTAR PUSTAKA
Cahyani, D. (2021). Program Kampus Merdeka: Bentuk Usaha Peningkatan Kualitas Pendidikan di Masa Kini dalam Pandangan Pendidikan John Dewey. Retrieved November 13, 2022, from https://www.kompasiana.com/dheacahyani4547/61cb0a4b06310e241d3dca52/program-kampus-merdeka-bentuk-usaha-peningkatan-kualitas-pendidikan-di-masa-kini-dalam-pandangan-pendidikan-john-dewey?page=all#section1
Junaidi. (2020). Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 Untuk Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Jakarta: Direktorat Jendrel Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kamalia, P., & Andriansyah , E. (2021). Independent Learning-Independent Campus (MBKM) In Students’ Perception. Jurnal Kependidikan: Jurnal Hasil Penelitian dan Kajian, 7(4), 857-867. doi:https://Doi.Org/10.33394/Jk.V7i4.4031
Kemendikbud, D. D. (2020). Buku Panduan Pelayanan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Retrieved from https://dikti.kemendikbud.go.id/wp-content/upload/202/05/Buku-Panduan-Merdeka-Belajar-Kampus-Merdeka-2020-1.pdf
Meke, K. D., Astro, B. A., & Daud, M. H. (2022). Dampak Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(1), 675-685. doi:https://doi.org/10.31004/edukatif.v4i1.1940
Sopiansyah, D., Masruroh, S., Zaqiyah, Q. Y., & Erihadiana, M. (2022). Konsep dan Implementasi Kurikulum MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal, 4(1), 34-41. doi:10247476/reslaj.v4i1.458
Komentar
Posting Komentar