Polimik Perpanjangan PPKM

    Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) artinya aturan pemerintah yang membatasi kegiatan masyarakat terutama terkait potensi kerumunan. PPKM diberlakukan untuk membendung laju kenaikan angka positif virus corona atau Covid-19. Awalnya, PPKM diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali. Kemudian PPKM Darurat diperluas ke 15 daerah di luar Jawa-Bali, meliputi kabupaten kota di sejumlah provinsi. Terdiri dari Kota Tanjung Pinang dan Batam (Kepulauan Riau), Kota Singkawang dan Pontianak (Kalimantan Barat), Kota Padang Panjang dan Bukit tinggi (Sumatera Barat).
    
    Perpanjangan PPKM yang disebabkan oleh kasus yang terpapar covid-19 semakin naik, sehingga PPKM harus tetap di berlakukan untuk menekan angka terkonfirmasi covid-19. Tentunya dengan diberlakukan perpanjangan PPKM akan memerikan dampak kerugian yang besar bagi negara maupun rakyatnya. Dalam sektor ekonomi, negara dan rakyat sudah mencapai angka yang ekstrim. Negara yang sedang berusaha untuk memenuhi kebutuhan pasien terpapar di rumah sakit yang membutuhkan banyak sekali biaya sedangkan, rakyat yang dirumahkan sedang mencari cara untuk tetap bertahan hidup dikala sempitnya keuangan keluarga.

    Banyak sekali masyarakat yang menentang mengenai perpanjangan PPKM, tetapi mau bagaimana lagi jika kondisinya memang belum memungkinkan untuk berkegiatan di luar seperti sediakala. Dampak PPKM sangat terasa bagi masyarakat yang tidak memilki pekerjaan tetap, bahkan mereka bisa makan di hari itu saja sudah sangat bersyukur. Memang pemerintah memberikan bantuan kepada rakyatnya, tetapi yang ditanyakan apakah bantuan tersebut tepat sasaran atau malah salah sasaran? Terdapat beberapa orang yang mampu secara materi tetapi dia mendapatkan bantuan tunai yang diberikan pemerintah yang sering disebut dengan BST. Ada juga orang yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut tetapi tidak mendapatkannya. Hal yang demikian ini harus dijadikan evaluasi untuk pemerintah.

    Banyak sekali perbedaan pendapat dalam menyikapi perpanjangan PPKM ini, menurut Syaikhu, Ahmad dalam berita yang ditulis Nurul Khadijah dia berpendapat bahwa pandemi Covid-19 ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Seharusnya, cara kita menangani wabah ini bisa lebih baik dan optimal. Banyak persoalan yang jika ditangani dengan tepat dan tegas, maka situasi pandemi ini bisa lebih terkendali. Pendapatnya lebih mengarah kepada para petinggi negara yang dirasa kurang tegas dalam menggambil keputusan di saat yang sangat terpuruk ini.

    Masyarakat juga harus sadar diri akan pentingnya protokol kesehatan, karena masih banyak masyarakat yang acuh terhadap pandemi ini. Mereka mengira bahwa pandemi yang menyerang negara ini tidak berbahaya, sehingga mereka tidak peduli dengan kesehatan orang lain dan dirinya sendiri. Semua harus bekerja sama dengan baik antara pemerintah dan masyarakat, untuk kebaikan barsama. Jika angka terpapar covid-19 menurun maka PPKM ini akan dihentikan dengan syarat semua masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker. 

DAFTAR PUSTAKA

Syaikhu, Ahmad dalam berita yang ditulis Nurul Khadijah. 2021. “Pro dan Kontra Perpanjangan PPKM, PKS Ingatkan Pemerintah 'Jangan Salah Urut'”yang dikutip dari laman: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-012287551/pro-dan-kontra-perpanjangan-ppkm-pks-ingatkan-pemerintah-jangan-salah-urut?page=3


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ILP2MI (Ikatan Lembaga Penalaran dan Penelitian Mahasiswa se-Indonesia)

PROFIL UKM KIPM UPGRIS

Kenali Potensi Serei Sebagai si Tanaman Pengusir Nyamuk