Diskusi Mingguan : Ancaman Sarjana Keguruan dengan adanya Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)


Jum’at, 29 September 2017
Unit Kegiatan Mahasiswa Kajian Ilmiah dan Penelitian Mahasiswa (UKM KIPM), baru saja menyelenggarakan diskusi mingguan yang menjadi salah satu program kerja UKM KIPM khususnya dari Derpatemen Pengembangan Potensi. Pada diskusi mingguan kali ini membahas tema mengenai “Ancaman Sarjana Keguruan dengan adanya Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)” diskusi mingguan kali ini di pandu oleh seorang moderator yaitu Virda Eka Pratiwi  dan diisi oleh seorang pemateri  yang merupakan alumni dari UKM KIPM yaitu Saudari Nurma Ratnasari, S.pd. yang bertempat di Selasar/Serambi Masjid Nurul Huda Universitas PGRI Semarang.






Hasil ulasan dari diskusi dengan tema “Ancaman Sarjana Keguruan dengan adanya  PPG” akan kami paparkan sebagai berikut pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru yang memiliki  4 kompetensi guru yaitu: kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, dan kompetensi sosial. PPG harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah  lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan. PPG merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku mulai tahun 2005.
            PPG bisa diikuti oleh lulusan sarjana pendidikan maupun non sarjana pendidikan. Hal ini membuat risau para sarjana yang notabennya adalah sarjana pendidikan. Adanya kesempatan bagi sarjana non pendidikan untuk mengikuti PPG merupakan ancaman bagi sarjana pendidikan, karena semakin meningkatnya saingan yang tidak hanya berasal dari sesama lulusan sarjana pendidikan namun mereka juga harus bersaing dengan sarjana non pendidikan. Adanya program PPG tersebut menimbulkan banyak pro dan kontra diberbagai pihak salah satunya dikalangan mahasiswa Universitas PGRI Semarang diantaranya yaitu:
Pro (financial):

  • Meningkatkan kualitas pendidikan, karena lulusan dari program PGG yang notabennya sarjana non  kependidikan merupakan lulusan yang memiliki penguasaan materi yang lebih dalam dibandingkan dengan sarjana kependidikan jika menjadi seorang pendidik
  • Meningkatkan daya saing antara sarjana keguruan dan non keguruan.

  • Meningkatkan semangat belajar karena adanya hadist Rasulullah SAW yang menjelaskan bahwa “Menuntut ilmu sampai ke liang lahat” dijadikan penguatan oleh salah satu mahasiswa UPGRIS yang pro terhadap adanya Program PPG.

  • Meningkatkan kemampuan mengajar, karena sertifikasi menerapkan kebijakan bahwa sebagai seorang guru harus mengikuti tes kompetensi 2 tahun sekali.

 Kontra (financial):

  • Pemborosan/kekurangan efisiensi waktu dan biaya.

  • Sebenarnya kita bisa saja belajar mengajar pada saat magang dan itu sudah cukup membantu kita, namun karena sekolah membatasi waktu mengajar mahasiswa magang, jadi kita tidak bisa mengajar selama waktu yang kita inginkan.

  •  Menambah komunitas untuk belajar mengajar.

  • Apakah setelah mengikuti program PPG, lulusan layak menjadi pendidik? Pertanyaan ini diajukan oleh mahasiswa yang kontra terhadap adanya program PPG.

  • Apakah dengan adanya PPG bisa meningkatkan profesionalitas?

Itulah tadi ulasan tentang pro dan kontra dari diskusi yang dilaksanakan oleh Departemen PP (Pengembangan Potensi) pada minggu ini. Dari beberapa pro dan kontra tersebut pemateri menyimpulkan bahwa program PGG memang mempunyai maksud baik, namun kemasan dan pelaksanaannya harus dikemas sedemikian rupa agar bisa diterima oleh semua lulusan baik lulusan sarjana kependidikan maupun non kependidikan.

(Dept. Pengembangan Potensi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ILP2MI (Ikatan Lembaga Penalaran dan Penelitian Mahasiswa se-Indonesia)

PROFIL UKM KIPM UPGRIS

Kenali Potensi Serei Sebagai si Tanaman Pengusir Nyamuk