Diskusi Mingguan : Ancaman Sarjana Keguruan dengan adanya Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Jum’at,
29 September 2017
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kajian Ilmiah dan Penelitian Mahasiswa (UKM KIPM), baru saja menyelenggarakan
diskusi mingguan yang menjadi salah satu program kerja UKM KIPM khususnya dari Derpatemen
Pengembangan Potensi. Pada diskusi mingguan kali ini membahas tema mengenai “Ancaman
Sarjana Keguruan dengan adanya Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)” diskusi
mingguan kali ini di pandu oleh seorang moderator yaitu Virda Eka Pratiwi dan diisi oleh seorang pemateri yang merupakan alumni dari UKM KIPM yaitu
Saudari Nurma Ratnasari, S.pd. yang bertempat di Selasar/Serambi Masjid Nurul
Huda Universitas PGRI Semarang.
Hasil ulasan dari
diskusi dengan tema “Ancaman Sarjana Keguruan dengan adanya PPG” akan kami paparkan sebagai berikut pendidikan
tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik
untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru
yang memiliki 4 kompetensi guru yaitu:
kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, dan
kompetensi sosial. PPG harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah lulus dari program sarjana kependidikan maupun
non sarjana kependidikan. PPG merupakan program pengganti akta IV yang tidak
berlaku mulai tahun 2005.
PPG
bisa diikuti oleh lulusan sarjana pendidikan maupun non sarjana pendidikan. Hal
ini membuat risau para sarjana yang notabennya adalah sarjana pendidikan.
Adanya kesempatan bagi sarjana non pendidikan untuk mengikuti PPG merupakan
ancaman bagi sarjana pendidikan, karena semakin meningkatnya saingan yang tidak
hanya berasal dari sesama lulusan sarjana pendidikan namun mereka juga harus
bersaing dengan sarjana non pendidikan. Adanya program PPG tersebut
menimbulkan banyak pro dan kontra diberbagai pihak salah satunya dikalangan
mahasiswa Universitas PGRI Semarang diantaranya yaitu:
Pro (financial):
- Meningkatkan kualitas pendidikan, karena lulusan dari program PGG yang notabennya sarjana non kependidikan merupakan lulusan yang memiliki penguasaan materi yang lebih dalam dibandingkan dengan sarjana kependidikan jika menjadi seorang pendidik
- Meningkatkan daya saing antara sarjana keguruan dan non keguruan.
- Meningkatkan semangat belajar karena adanya hadist Rasulullah SAW yang menjelaskan bahwa “Menuntut ilmu sampai ke liang lahat” dijadikan penguatan oleh salah satu mahasiswa UPGRIS yang pro terhadap adanya Program PPG.
- Meningkatkan kemampuan mengajar, karena sertifikasi menerapkan kebijakan bahwa sebagai seorang guru harus mengikuti tes kompetensi 2 tahun sekali.
Kontra
(financial):
- Pemborosan/kekurangan efisiensi waktu dan biaya.
- Sebenarnya kita bisa saja belajar mengajar pada saat magang dan itu sudah cukup membantu kita, namun karena sekolah membatasi waktu mengajar mahasiswa magang, jadi kita tidak bisa mengajar selama waktu yang kita inginkan.
- Menambah komunitas untuk belajar mengajar.
- Apakah setelah mengikuti program PPG, lulusan layak menjadi pendidik? Pertanyaan ini diajukan oleh mahasiswa yang kontra terhadap adanya program PPG.
- Apakah dengan adanya PPG bisa meningkatkan profesionalitas?
Itulah tadi ulasan tentang
pro dan kontra dari diskusi yang dilaksanakan oleh Departemen PP (Pengembangan
Potensi) pada minggu ini. Dari beberapa pro dan kontra tersebut pemateri
menyimpulkan bahwa program PGG memang mempunyai maksud baik, namun kemasan dan
pelaksanaannya harus dikemas sedemikian rupa agar bisa diterima oleh semua
lulusan baik lulusan sarjana kependidikan maupun non kependidikan.
(Dept.
Pengembangan Potensi)
Komentar
Posting Komentar