Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2026

Budaya Cancel Culture: Ketika Kebebasan Berpendapat Berhadapan dengan Akuntabilitas Sosial.

 Fenomena cancel culture atau budaya pembatalan menghadirkan dilema mendasar antara kebebasan berpendapat dan akuntabilitas sosial di era digital. Di satu sisi, praktik ini berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang memungkinkan masyarakat untuk menuntut pertanggungjawaban dari figur publik atau institusi yang dianggap melanggar norma sosial yang berlaku. Penelitian Yaqinah dan Antok (2024) menunjukkan bahwa cancel culture di Indonesia berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial untuk menjaga norma agama dan etika publik, memberikan peran kepada masyarakat dalam mengoreksi perilaku yang dianggap menyimpang. Media sosial menjadi wahana yang efektif bagi kelompok yang terpinggirkan untuk menyuarakan ketidakadilan dan memobilisasi dukungan kolektif. Namun di sisi lain, cancel culture juga berpotensi menjadi penghakiman massal yang berlangsung tanpa proses verifikasi fakta yang memadai, sehingga mengancam prinsip keadilan dan hak atas pembelaan diri.  Kritik utama terhadap can...

Profesionalisme Guru Tidak Ditentukan oleh Status Kepegawaian

 Profesionalisme guru tidak hanya ditentukan oleh status kepegawaian, melainkan juga kualitas kompetensi, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas pendidikan. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Istilah "profesional" dalam regulasi tersebut menegaskan bahwa yang menjadi ukuran utama adalah kemampuan dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi, bukan status administratif seperti ASN, PPPK, maupun honorer. Dengan demikian, profesionalisme lebih berkaitan dengan mutu kinerja dan kompetensi yang dimiliki guru. Secara konseptual, profesionalisme guru ditopang oleh empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Standar ini ditegaskan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia sebagai landasan dalam ...

Dilema Nilai Akademik: Ketika Angka Menjadi Tolak Ukur Utama Keberhasilan di dunia pendidikan

Nilai akademik dijadikan tolak ukur oleh pihak sekolah untuk mengetahui kemampuan pemahaman peserta didik dalam proses pembelajaran. Penetapan nilai akademik memiliki peran penting, tidak hanya berfungsi sebagai penentu keberhasilan belajar, akan tetapi nilai akademik menjadi bahan evaluasi guru kepada peserta didik serta menjadi dasar dalam pengambilan keputusan administratif, seperti penentuan kelulusan (Saherwati & Saputra, 2025). Selain itu, hasil penilaian akademik juga dapat menjadi acuan bagi pendidik dalam mengidentifikasi tingkat penguasaan materi peserta didik sehingga proses pembelajaran selanjutnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar mereka. Namun, dalam praktiknya fungsi dari nilai akademik mengalami pergeseran. Nilai yang semula digunakan sebagai instrumen evaluasi pembelajaran kini dijadikan sebagai tolak ukur utama dalam menentukan keberhasilan peserta didik. Akibatnya, keberhasilan belajar lebih banyak diukur berdasarkan capaian angka, sedangkan aspek lain s...