Budaya Cancel Culture: Ketika Kebebasan Berpendapat Berhadapan dengan Akuntabilitas Sosial.
Fenomena cancel culture atau budaya pembatalan menghadirkan dilema mendasar antara kebebasan berpendapat dan akuntabilitas sosial di era digital. Di satu sisi, praktik ini berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang memungkinkan masyarakat untuk menuntut pertanggungjawaban dari figur publik atau institusi yang dianggap melanggar norma sosial yang berlaku. Penelitian Yaqinah dan Antok (2024) menunjukkan bahwa cancel culture di Indonesia berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial untuk menjaga norma agama dan etika publik, memberikan peran kepada masyarakat dalam mengoreksi perilaku yang dianggap menyimpang. Media sosial menjadi wahana yang efektif bagi kelompok yang terpinggirkan untuk menyuarakan ketidakadilan dan memobilisasi dukungan kolektif. Namun di sisi lain, cancel culture juga berpotensi menjadi penghakiman massal yang berlangsung tanpa proses verifikasi fakta yang memadai, sehingga mengancam prinsip keadilan dan hak atas pembelaan diri. Kritik utama terhadap can...