Dilema dalam Mengkritik Pemerintah
Dalam meningkatkan pelayanan publik Presiden Joko Widodo minta partisipasi masyarakat untuk aktif dalam memberikan masukkan dan kritik terhadap pemerintah saat ini . "Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya-upaya perbaikan perbaikan," jelas Jokowi dalam sambutannya di Laporan Akhir Tahun Ombudsman RI, Senin (8/2) Namun berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia pada bulan Februari 2021 menunjukkan bahwa ketidakpuasan masyarakat terhadap presiden Jokowi meningkat dari 28 persen menjadi 35,6 persen. Dalam survei yang dilakukan Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Juli-Agustus 2020 menunjukkan bahwa tingkat ketakutan masyarakat dalam penyampaian kritik terhadap pemerintah cukup tinggi. Ketakutan dalam menyampaikan kritik merupakan salah satu imbas dari adanya pasal 45 UU ITE terkait pencemaran nama baik, juga pasal 45 A dan 45 B yang banyak